Kuala Tungkal - Jumat 3/9/21. Berdasarkan surat edaran dari Pengadilan Tinggi Agama Jambi akan mengadakan service excellent atau pelatihan pelayanan prima, dan Pemanggilan Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) bagi Peradilan Agama se-wilayah Provinsi Jambi untuk itu Pengadilan Agama Kuala Tungkal mengutus 2 orang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yaitu:
Fitri Masruroh, S.H.I dan Fatimah Azzahra, S.Sos, untuk mengikuti Pelatihan tersebut. Bertempat di ruang Aula PTA Jambi pada jam 08:30 WIB s.d selesai. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua PTA Jambi, Dr. Drs. H. Pelmizar, M.H.I, Wakil Ketua PTA Jambi, Drs. H. Zulkifli Yus, S.H., M.H, Panitera PTA Jambi, Itna Fauza Qadriyah, S.H., M.H, Manager BSI cabang Jambi Sipin Bakarudin, Reffi Yunieertin dan peserta service excellent se-wilayah Pengadilan Agama Jambi.
Pelatihan ini dibuka langsung oleh Ketua PTA Jambi, Dr. Drs. H. Pelmizar, M.H.I, pada pukul 08.30 WIB, beliau sangat mendukung pelatihan ini dan memberikan apresiasi kepada peserta agar serius mengikuti kegiatan ini hingga selesai.
Dalam pemaparan Reffi Yunieertin (manager BSI cabang Jambi Sipin Bakarudin) menuturkan, “bahwa service adalah aktivitas seseorang, sekelompok, atau organisasi baik langung maupun tidak langsung untuk memenuhi kebutuhan melalui aktivitas orang secara langsung” ucapnya.
Lanjutnya Reffi mengatakan bahwa bagian dari service adalah people, process, dan product. Selanjutnya peserta diberikan materi lalu mempraktikkannya. Bagaimana cara mengucapkan salam dan memberikan informasi dengan baik. Beliau juga memberikan masukan bagaimana postur yang benar, bersikap empati dan etika yang baik pada saat melayani masyarakat.
Sementara itu Ketua PTA Jambi menegaskan, syarat untuk menjadi tugas PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) yaitu : Mahir Teknologi, menguasai Komunikasi verbal, memahami standar pelayanan pengadilan 144, mengatur manajemen, perencanaan strategi, mengantisipasi kebutuhan informasi. Dengan kegiatan ini diharapkan dapat menambah wawasan dan pengetahuan bagi petugas PTSP sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. (FA).