.

Tanggal : WIB

PA Kuala Tungkal Utus 2 Petugas PTSP untuk mengikuti Pelatihan Service Excellent atau Pelatihan Pelayanan Prima

Kuala Tungkal - Jumat 3/9/21. Berdasarkan surat edaran dari Pengadilan Tinggi Agama Jambi akan mengadakan service excellent atau pelatihan pelayanan prima, dan Pemanggilan Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) bagi Peradilan Agama se-wilayah Provinsi Jambi  untuk itu Pengadilan Agama Kuala Tungkal mengutus 2 orang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yaitu:

 

WhatsApp Image 2021 09 06 at 16.29.24

Fitri Masruroh, S.H.I dan Fatimah Azzahra, S.Sos, untuk mengikuti Pelatihan tersebut. Bertempat di ruang Aula PTA Jambi pada jam 08:30 WIB s.d selesai. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua PTA Jambi, Dr. Drs. H. Pelmizar, M.H.I, Wakil Ketua PTA Jambi, Drs. H. Zulkifli Yus, S.H., M.H, Panitera PTA Jambi, Itna Fauza Qadriyah, S.H., M.H, Manager BSI cabang Jambi Sipin Bakarudin, Reffi Yunieertin dan peserta service excellent se-wilayah Pengadilan Agama Jambi.

Pelatihan ini dibuka langsung oleh Ketua PTA Jambi, Dr. Drs. H. Pelmizar, M.H.I, pada pukul 08.30 WIB, beliau sangat mendukung pelatihan ini dan memberikan apresiasi kepada peserta agar serius mengikuti kegiatan ini hingga selesai.

WhatsApp Image 2021 09 06 at 16.26.39

Dalam pemaparan Reffi Yunieertin (manager BSI cabang Jambi Sipin Bakarudin) menuturkan, “bahwa service adalah aktivitas seseorang, sekelompok, atau organisasi baik langung maupun tidak langsung untuk memenuhi kebutuhan melalui aktivitas orang secara langsung” ucapnya.

Lanjutnya Reffi mengatakan bahwa bagian dari service adalah people, process, dan product. Selanjutnya peserta diberikan materi lalu mempraktikkannya. Bagaimana cara mengucapkan salam dan memberikan informasi dengan baik. Beliau juga memberikan masukan bagaimana postur yang benar, bersikap empati dan etika yang baik pada saat melayani masyarakat.

Sementara itu Ketua PTA Jambi menegaskan, syarat untuk menjadi tugas PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) yaitu : Mahir Teknologi, menguasai Komunikasi verbal, memahami standar pelayanan pengadilan 144, mengatur manajemen, perencanaan strategi, mengantisipasi kebutuhan informasi. Dengan kegiatan ini diharapkan dapat menambah wawasan dan pengetahuan bagi petugas PTSP sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. (FA).

Informasi dan data pada WebPortal ini dipublikasikan oleh Pengadilan Agama Kuala Tungkal dengan tujuan penyediaan Informasi Publik. Dan untuk dapat menggunakan layanan ini Anda WAJIB menyetujui Disclaimer ini. Ada kemungkinan bahwa informasi yang tersedia dalam database ini mungkin berisi referensi atau informasi yang belum terupdate sehingga tidak ada jaminan bahwa data dan informasi yang tersedia dalam kondisi akurat, lengkap, terkini atau pun sesuai untuk tujuan spesifik lainnya. Pengadilan Agama Kuala Tungkal yang menyediakan data, tidak bertanggung jawab atas kerugian baik langsung ataupun tidak langsung, pengeluaran dan biaya yang diakibatkan oleh pihak lain yang menggunakan informasi dan data yang tersedia pada WebPortal ini.
Copyright © 2016 - 2021 | PA.Kuala Tungkal